Jakarta,neocakra.com _Silaturahmi adalah ibadah yang besar pahalanya, banyak dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang secara gamblang menjelaskan keutamaannya. Sehingga silaturahmi bukan hanya suatu tindakan sosial saja, tapi seorang muslim bisa beribadah kepada Allah dengan cara menjalin silaturahmi kepada kerabatnya. Menjalin silaturahmi dengan karib kerabat diperintahkan oleh Allah dan mempunyai banyak keutamaan baik di dunia maupun di akhirat. Allah ﷻ berfirman:
وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
_“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (jagalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”_ (QS. An-Nisa: 1)
Silaturahmi atau silaturrahim (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) yang artinya menyambung, dan ar-rahim (الرحم) yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat.
Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahmi adalah menyambung hubungan dengan para kerabat. Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: _"Silaturahmi adalah berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya.”_ (Syarh Shahih Muslim, 2/201)
Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahmi, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahmi.
*Hukum silaturahmi*
Hukum silaturahmi akan berbeda-beda tergantung jenis kekerabatannya. Para ulama berbeda pendapat terkait siapa saja yang wajib hukumnya untuk kita sambung silaturahmi dengannya (sehingga akan berdosa bila memutus silaturahmi dengan mereka) dan siapa saja kerabat yang hukumnya sunnah untuk disambung silaturahminya.
*1. Wajib,* jika itu kepada kerabat dekat yang menjadi mahram bagi seseorang seperti:
* Orang tua: ibu dan ayah
* Saudara laki-laki dan perempuan: adik dan kakak kandung atau seayah atau seibu
* Kakek dan nenek
* Cucu
* Al-aʼmaam: saudara laki-laki dari bapak
* Al-ammaat: saudara perempuan dari bapak
* Akhwaal: saudara laki-laki dari ibu
* Khallaat: saudara perempuan dari ibu
*2. Sunnah,* maka makruh untuk memutus hubungan dengan mereka, yaitu kerabat nonmahram bagi seseorang. Seperti anak paman dan bibi (sepupu).
*Keutamaan silaturahmi di dunia dan akhirat:*
1. Memotivasi diri kita untuk lebih mencintai dan mendahulukan kerabat dekat.
2. Memperkuat hubungan kekeluargaan antar kerabat.
3. Meluaskan rezeki dan memperpanjang umur. Bertambahnya umur di sini adalah perpanjangan yang hakiki. Namun ini berdasarkan ketetapan dan pengetahuan Allah ﷻ Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.
4. Allah akan menyambung hubungan dengan orang yang menyambung silaturahmi.
5. Silaturahmi merupakan sebab masuk surga.
6. Silaturahmi merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah serta merupakan usaha untuk mendapatkan keridhoan Allah, karena Allah-lah yang memerintahkan kita untuk melakukannya.
7. Akan menambah pahala dan kebaikan bagi pelakunya setelah meninggal dunia. Karena keluarga dan kerabatnya akan selalu mendoakannya setiap kali disebutkan nama orang tersebut dan bagaimana kebaikan serta silaturahmi yang telah ia lakukan sebelum kematiannya.
*Seringkali orang-orang berdebat, mana yang benar antara ‘silaturahmi’ atau ‘silaturrahim’?*
Untuk konteks penulisan bahasa Arab, kata silaturrahim memiliki makna literal yang paling tepat. Karena, bila merujuk sejumlah hadis dari sabda Rasulullah ﷺ beliau lebih banyak menggunakan kata “rahim” atau “silaturahim” dibandingkan dengan kata “rahmi” dari “silaturahmi”.
Namun, di dalam bahasa Indonesia, kata yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah:
_silaturahmi/si·la·tu·rah·mi/ n tali persahabatan (persaudaraan)_
Untuk itu, orang Indonesia lebih disarankan menggunakan kata silaturahmi yang makna katanya sudah dikembalikan ke dalam bahasa Indonesia.
Maka dari sini kita ketahui terdapat perbedaan makna antara silaturahmi dalam bahasa Arab atau istilah syariat dengan silaturahmi dalam bahasa Indonesia. *Dalam bahasa Indonesia, silaturahmi dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan saja*
Tentu saja tidak terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun untuk mendapatkan keutamaan silaturahmi yang bisa meluaskan rezeki dan memperpanjang umur harus dikembalikan ke istilah syariat, yaitu menyambung hubungan dengan kerabat (saudara), baik itu saudara karena hubungan darah (rahim) ataupun saudara karena ikatan pernikahan.
Semoga Allah memudahkan kita untuk terus menjalin silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua, keluarga dan karib kerabat lainnya.
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِيْنَ إِلَّا تَبَارًا
_“Ya Tuhan-ku, ampunilah aku, ibu bapakku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan.”_ (QS. Nuh: 28)
✍️✍️✍️