Jakarta, neocakra Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) menemukan 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, Rabu (29/10).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu mengatakan pihaknya akan menertibkan areal tambang emas ilegal tersebut, terutama yang berpotensi mengakibatkan banjir dan longsor akibat kerusakan yang ditimbulkan.
Berdasarkan pemetaan, ada sekitar tujuh lokasi penambangan emas ilegal di Halimun Salak. Tujuh lokasi tersebut termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng
Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi," ucapnya.
Rudianto memastikan Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai PETI sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Hal ini sebagai langkah antisipasi guna mencegah bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/