Notification

×

Iklan

Iklan

FRONTAL: Bupati Lembata Diduga Jadikan Gereja "Tameng" Dukung Geothermal Atadei

Senin, 09 Maret 2026 | Senin, Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T11:10:18Z
Lembata, neocakra.com II Front Masyarakat Lembata untuk Keadilan (FRONTAL) menuding Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menjadikan Gereja sebagai “tameng” untuk mendukung proyek panas bumi (geothermal) di Atadei yang sejak awal menuai kontroversi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara FRONTAL, Philipus Payong, dalam rilis yang diterima detiksatu pada Senin, 9 Maret 2026. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena merupakan pelanggaran etika komunikasi antara pemerintah dan institusi gereja.

Menurut Philipus, pencatutan nama Deken Lembata dalam Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Kelompok Kerja (Pokja) pendamping proyek geothermal menunjukkan adanya dugaan manipulasi dalam proses pembangunan proyek tersebut.

“SK Bupati adalah dokumen hukum yang mengikat dan memberikan konsekuensi moral serta tanggung jawab kepada pihak yang namanya tercantum di dalamnya," jelas Philipus.

Dengan tidak mengonfirmasi kepada Deken Lembata, maka Bupati telah memperlakukan gereja sebatas "tameng" atau "alat legitimasi" untuk proyek yang sarat manipulasi dan kontroversi ini,” katanya.

Ia menilai, pencantuman nama tokoh agama tanpa konfirmasi sebelumnya seolah mereduksi peran tokoh agama hanya sebagai formalitas administratif tanpa menghargai martabat pribadi yang mengemban jabatan tersebut.

Padahal, lanjut Payong, Deken Lembata merupakan bagian dari Keuskupan Larantuka yang sebelumnya telah menyatakan sikap menolak proyek geothermal. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan risiko kerusakan ekologi dan dampak sosial budaya.

FRONTAL juga mengingatkan bahwa proyek geothermal di beberapa daerah lain pernah menimbulkan korban, seperti insiden kebocoran gas di Mandailing Natal dan Dieng.

Bagi FRONTAL, pencatutan nama Deken Lembata sebagai pengarah dalam Pokja tidak bisa dianggap sepele. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakmenghormatan terhadap sikap moral Gereja Katolik yang telah disampaikan secara jelas melalui Surat Gembala pada Maret 2025.

Dalam surat tersebut, Gereja Katolik se-Keuskupan Agung Ende menyatakan penolakan terhadap proyek geothermal karena dinilai berpotensi merusak ekologi dan tatanan sosial budaya masyarakat.

Karena itu, FRONTAL menegaskan bahwa Gereja tidak seharusnya dilibatkan dalam struktur apa pun yang dibentuk untuk kepentingan pembangunan geothermal.

“Sikap Bupati Lembata dan sikap institusi Gereja Katolik jelas berbeda. Karena itu, pencatutan nama Deken Lembata tidak bisa dianggap sebagai bentuk penghormatan,” ujar Philipus.

FRONTAL menduga kuat pencantuman nama tokoh gereja tersebut dilakukan untuk memberi "legitimasi" moral terhadap proyek geothermal Atadei. Atas dasar itu, organisasi tersebut "mengutuk" keras tindakan Bupati Lembata.

FRONTAL juga mendesak Bupati Lembata untuk menghentikan spekulasi serta mengakui kesalahan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Menurut Frontal, jika dokumen resmi seperti SK Bupati saja dapat dimanipulasi, maka tidak menutup kemungkinan dokumen lain yang menjadi prasyarat pembangunan proyek geothermal juga berpotensi mengalami hal serupa.

Karena itu, FRONTAL meminta agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembangunan geothermal Atadei dibuka secara transparan kepada publik.

Sebelumnya diberitakan, nama pemimpin gereja Katolik tingkat Dekenat Lembata dicatut dalam Keputusan Bupati Lembata Nomor 163 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei 2×5 Megawatt.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Deken Lembata, Rm. Sinyo da Gomes, Pr.

“Hanya sedikit soal. OPD teknis tidak koordinasi lebih dahulu ke Romo Deken,” kata Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq kepada detiksatu, Ahad, 8 Maret 2026, pukul 12.04 WITA.

Menurut Bupati Lembata, isu geothermal merupakan persoalan besar sehingga pemerintah daerah ingin melibatkan Gereja untuk bersama-sama melihat langsung situasi di masyarakat. 

"Pemerintah daerah ingin bersama Gereja turun melihat langsung dan mendengar suara rakyat adalah suara Tuhan," ujarnya.

“Justru karena bupati menghormati Gereja dan mencintai umat di Lembata, maka pemerintah tidak menutup pintu, tetapi mengajak Gereja hadir bersama dalam proses geotermal lebih awal," kata Bupati Petrus Kanisius.

Karena umat yang ada di masyarakat, lanjut dia, yang merasakan langsung dampak dari setiap kebijakan, juga adalah umat yang ada di dalam Gereja.

Menurutnya, kalau pemerintah berjalan sendiri, orang akan mengatakan pemerintah tidak mendengar umat. Tetapi, ketika pemerintah mengajak Gereja bersama melihat dan mendengar umat, itu justru tanda bahwa kita ingin berjalan bersama demi kebaikan.

“Pemerintah dan Gereja tidak boleh dipertentangkan, karena kita semua berdiri untuk umat dan masyarakat yang sama," pungkas Bupati Kanis Tuaq.

Reporter: Emanuel Boli
×
Berita Terbaru Update