Notification

×

Iklan

Iklan

MI Di Duga Pelaku Pencabulan Di Desa Naggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten Masih Berkeliaran Dan Belum Di Tangkap

Rabu, 08 Juli 2026 | Rabu, Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T05:11:00Z
JAKARTA  Selasa 7 Juli 2026 Di Kantor Polda Metro Jaya Kuasa hukum dari korban pencabulan initial IHP yang kasusnya viral di Desa Nanggung  Kecamatan Kopo kabupaten serang - Banten dan telah menjadi sorotan dimasyarakat no viral no justice

Advokat / Pengacara korban Abdul Hafiz,S.H.,C.Neg Menyampaikan kepada awak media " Bahwa kondisi korban IHP yang mengalami kekerasan seksual baik fsikis maupun mental semakin memperihatinkan keadaannya"Dan  butuh penanganan khusus untuk mengembalikan kondisinya lanjut bang hafidz sapaan akrab pengacara muda viral  pemberani ini

Sedangkan pelakunya  inisial MI belum juga di tangkap sedangkan kasus ini sudah di laporkan sejak 12 Mei 2026

Laporan ibu korban ke polres serang dan ke Polda banten  sudah di limpahkan ke polda metro jaya dan sudah dalam penyelidikan namun penanganannya berjalan lambat dan pelaku MI masih berkeliaran di Desa Kopo Kecamatan Kopo kabupaten serang - Banten yang membuat keluarga korban khawatir dan shock serta  kecewa

Apa yang di sampaikan pengacara korban Abdul Hafidz S.H .C.Neg. Dan Ahmad Zubaidi.S.H.dari Tim ARD Law Assosiates berkedudukan di daerah sajira lebak Banten" bahwa ada penambahan pasal yang memberatkan dan sudah disetujui oleh tim unit PPA dan PPO kepada pelaku MI " lanjut beliau

Karena korban masih di bawah umur 16 tahun dengan pasal berlapis undang undang nomor 17 tahun 2016  tentang kekerasan seksual di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar Undang Undang Perlindungan Anak 

Kasus ini viral di wilayah provinsi Banten dan mendapatkan atensi dari masyarakat, pemerintah kabupaten serang dan pemerintah provinsi banten beserta bupati , Dan Polda Banten

Ibu Korban sangat berharap pelaku di tangkap secepatnya dan di hukum berat karena sudah menghancurkan masa depan anaknya dan menjadi sorotan di masyarakat

Saat ini sedang di lakukan pemeriksaan para saksi saksi yang oleh pihak kepolisian dengan harapan cepet selesai dan kita dukung polda metro jaya untuk menangkap pelaku karena di khawatirkan bisa melarikan diri

Redaksi : Syam nazir
×
Berita Terbaru Update