Jakarta,neocakra.com – Isu kenaikan dana reses anggota DPR ternyata bukan isapan jempol belaka. Dan reses anggota DPR periode 2024-2029 benar-benar naik menjadi Rp702 juta, yang berarti hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 senilai Rp400 juta.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kenaikan dana reses ini disebabkan ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.
“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco kepada sejumlah wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Dasco mengakui, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku semenjak Mei 2025. Sementara dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima sejumlah Rp400 juta.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, namun digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” jelas Dasco.
Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan ini juga menyebut bila dana reses tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode dari DPR RI.
“Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar Dasco.
Meski membenarkan adanya kenaikan dana reses menjadi Rp702 juta, namun Dasco membantah adanya kabar bila dana reses anggota DPR naik lagi menjadi Rp756 juta. Dasco mengakui bila kenaikan dana reses ini sempat diusulkan tetapi urung diberlakukan.
“Bahwa kenaikan Rp54 juta sebelumnya ada rencana, tapi kita tidak jadi berlakukan. Termasuk tunjangan perumahan,” kata Dasco.
Terkait adanya kabar yang menyebutkan sejumlah anggota DPR telah menerima dana reses sejumlah Rp756 juta, Dasco mengatakan hal itu merupakan kesalahan pihak Setjen DPR RI.
“Tapi ini ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal, ada sebagian anggota, tapi nggak banyak yang kemudian mereka salah melakukan transfer, sehingga dana reses itu bertambah Rp54 juta. Dan sudah langsung didebit balik oleh sekretariat jenderal,” jelas Dasco.
Penjelasan Dasco soal kenaikan dana reses ini senada dengan pernyataan pimpinan DPR lainnya, Saan Mustofa.
Saan yang merupakan Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan memastikan besaran anggaran reses anggota Dewan tidak mengalami kenaikan di bulan Oktober 2025.
“Sudah saya cek juga, enggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” ujar Saan usai acara donor darah yang digelar di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Saan, tidak ada kenaikan uang reses di bulan Oktober ini. Angka uang reses DPR RI tetap sekitar Rp702 juta. Ia membantah adanya kenaikan lagi sebesar Rp54 juta, sehingga dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta.
“Tetap 700-an, jadi enggak nambah karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” kata dia.
Seperti Kena Prank
Menyikapi kabar kenaikan dana reses anggota DPR, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, masyarakat terkena tipu alias prank atas kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp702 juta.
“Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus, Ahad (12/10/2025) dikutip dari Kompas.com.
Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Lucius mengakui akhirnya bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan mereka senilai Rp50 juta dipotong.
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.
Bicara soal reses anggota DPR, Lucius menilai dana reses yang digunakan anggota DPR tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. Menurutnya kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.
Menurut dia, tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, dana reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.