Notification

×

Iklan

Iklan

Israel Tunda Pelaksanaan Gencatan Senjata dan Tolak Buka Perbatasan Rafah

Jumat, 17 Oktober 2025 | Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T15:16:00Z
Gaza,neocakra.com – Pasukan pendudukan Israel kembali melanggar komitmen kemanusiaannya dengan menunda pelaksanaan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza. Pemerintah Israel menolak membuka penyeberangan Rafah dan mengaitkannya dengan pemulangan seluruh jenazah tentaranya yang masih tertahan di Gaza, sebuah langkah yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk pengabaian terhadap kesepakatan dan prinsip kemanusiaan.

Radio Israel mengutip sumber resmi yang menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan tidak memulai tahap kedua perjanjian gencatan senjata hingga semua jenazah tentara yang tewas dikembalikan. Penyeberangan Rafah, pintu utama bagi bantuan kemanusiaan, disebut akan tetap ditutup sampai Hamas meningkatkan upayanya menemukan dan menyerahkan sisa jenazah tentara Israel.

Padahal, sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, telah mengumumkan bahwa mereka telah menyerahkan semua jenazah yang berhasil ditemukan, dan menegaskan perlunya alat berat untuk menyingkirkan puing-puing guna mengambil jenazah lain yang tertimbun reruntuhan akibat serangan Israel.

Dalam pernyataan yang diterima Pusat Informasi Palestina, Brigade Al-Qassam menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi seluruh ketentuan perjanjian pertukaran tahanan dan telah menyerahkan semua tahanan hidup serta jenazah yang bisa diakses. Mereka juga menambahkan bahwa jenazah yang tersisa hanya dapat ditemukan dengan peralatan khusus dan operasi penyelamatan besar-besaran, yang saat ini sangat sulit dilakukan karena blokade dan serangan Israel yang terus berlanjut.

Sementara Israel terus menunda implementasi perjanjian, pasukannya tetap melanjutkan serangan dan penembakan di berbagai wilayah Gaza. Hingga kini, sedikitnya 11 warga sipil Palestina tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat tembakan yang menyasar warga yang tengah memeriksa kondisi rumah mereka di Jalur Gaza timur.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional mengecam keras sikap Israel yang dinilai sebagai hukuman kolektif terhadap dua juta penduduk Gaza. Dalam pernyataannya, Human Rights Watch menuntut Israel untuk mencabut blokade ilegal dan memfasilitasi rekonstruksi tanpa batas, seraya menegaskan bahwa penyanderaan warga sipil dan penghalangan bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional.

Para pengamat menilai, Israel menggunakan isu jenazah tentara sebagai alasan politik untuk menghindari kewajiban kemanusiaannya dan mempertahankan tekanan terhadap Hamas, setelah gagal mencapai tujuan militernya di lapangan. Mereka juga menyoroti ironi bahwa Israel melarang masuknya alat berat yang justru dibutuhkan untuk menemukan jenazah tentaranya sendiri.

Menurut lembaga bantuan kemanusiaan, penutupan perbatasan Rafah dan pembatasan bantuan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. Lebih dari dua juta warga Palestina kini hidup dalam kelaparan ekstrem, kekurangan air bersih dan obat-obatan, sementara ribuan jenazah korban serangan Israel masih tertimbun reruntuhan selama berminggu-minggu tanpa bisa dievakuasi.

“Israel tampaknya bertekad menggunakan penderitaan warga Gaza sebagai alat tawar-menawar politik,” ujar salah satu pengamat yang dikutip media setempat. “Kebijakan ini mengancam kesepahaman gencatan senjata yang rapuh dan bisa mengembalikan Gaza ke ambang perang terbuka.”

Di tengah situasi yang kian genting, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru menyatakan pada Rabu (15/10) bahwa ia akan mempertimbangkan mengizinkan Israel melanjutkan pertempuran jika Hamas dianggap tidak mematuhi gencatan senjata, meskipun Israel sendiri menunda pelaksanaannya.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan sebenarnya telah dimulai pada Jumat, 10 Oktober, berdasarkan rencana yang disponsori Trump. Sebagai imbalannya, Israel membebaskan 250 tahanan Palestina yang divonis seumur hidup dan 1.718 tahanan lain yang ditangkap setelah 8 Oktober 2023.

Namun hingga kini, lebih dari 10.000 tahanan Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, masih ditahan di penjara-penjara Israel. Mereka dilaporkan mengalami penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, dengan banyak di antaranya telah gugur di balik jeruji besi, menurut laporan organisasi HAM Palestina dan Israel.

Dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat, Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan sedikitnya 67.913 orang dan melukai 170.134 lainnya, sebagian besar anak-anak dan perempuan. Selain itu, kelaparan akibat blokade telah merenggut nyawa 463 warga Palestina, termasuk 157 anak-anak.

Tragedi kemanusiaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelanggaran gencatan senjata oleh Israel bukan sekadar soal politik dan keamanan, melainkan serangan sistematis terhadap hak hidup dan martabat manusia di Gaza yang terkepung.

sumber: infopalestina
×
Berita Terbaru Update