Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi memastikan bahwa tunjangan TPP ASN dan gaji pegawai P3K tidak akan dipangkas terkait dengan dipangkasnya dana transfer ke Daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 187 milliar.
“Saya pastikan tunjangan TPP ASN dan gaji P3K tidak dipangkas sehubungan dengan berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah Kabupaten Bangka,” ujar Jumadi ketika ditemui diruang kerjanya Senin (20/10/2025).
Dikatakan Jumadi, dengan berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah tentu berdampak terhadap kegiatan pembangunan didaerah, terutama pembangunan infrastruktur termasuk kegiatan lainnya seperti belanja alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, baik ASN maupun anggota DPRD Bangka, dan kegiatan seremonial lainnya.
Untuk membahas persoalan berkurangnya dana transfer ini, dalam waktu dekat tim anggaran DPRD Bangka akan berkoordinasi dengan tim anggaran Pemkab Bangka untuk memastikan mana belanja kegiatan yang harus diperioritaskan untuk dilaksanakan dan mana kegiatan yang harus ditundah.
Disinggung menghadapi pelantikan Bupati dan wakil Bupati Jumadi katakan kita masi menunggu SK dari Kemendagri mungkin besok suda ada di biro pemerintahan provinsi.
Dan pekan depannya baru pelantikan yang dilakukan digedung DPRD kabupaten Bangka oleh gubernur Bangka Belitung dan sekarang pemkab Bangka dan DPRD sedang rapat membahas pelantikan tersebut.(Hry)