Notification

×

Iklan

Iklan

Tinjau Asrama Haji Indramayu, Wamenhaj Pastikan Proses Peralihan Berjalan Baik

Senin, 06 Oktober 2025 | Oktober 06, 2025 WIB Last Updated 2025-10-06T16:14:45Z


 Indramayu,neocakra.com  – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau aset perhajian di Asrama Haji Indramayu dalam rangka kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Peninjauan yang dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 kemarin untuk memastikan proses peralihan aset berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi sebelum dialihkan secara penuh ke Kementerian Haji dan Umrah.

Kunjungan Wamenhaj Dahnil juga diikuti oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dalam arahannya, Wamenhaj Dahnil menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi ke berbagai aset perhajian di seluruh Indonesia.

Dahnil menyampaikan menerima banyak laporan terkait pembangunan asrama haji maupun PLHUT yang didanai APBN dan dana haji melalui SBSN, namun ada yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir terjadi upaya penguasaan aset secara tidak sah.


Untuk itu, peninjauan dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat, agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum.

“Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak. Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegas Dahnil.

Ia menambahkan, praktik moral hazard dalam pengelolaan haji harus segera dihentikan. Presiden, lanjutnya, telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente.

“Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset,” ujar Dahnil.

Wamenhaj juga menyinggung kasus lain seperti Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur yang tiba-tiba ada bagian yang dipagari. Ia menegaskan bahwa seluruh aset haji adalah milik negara, sehingga tidak boleh ada pihak yang merasa berhak menguasai secara pribadi. Ia meminta Inspektorat Kemenhaj segera menindaklanjuti kasus-kasus serupa agar tidak terulang.

Dahnil menutup dengan mengingatkan bahwa semua pejabat publik maupun ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan haji adalah bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wajib menjalankan amanah dengan penuh integritas.

“Perintah Presiden jelas, jangan sampai ada korupsi dalam penyelenggaraan haji. Ini adalah amanah umat yang harus dijaga,” pungkasnya.[]

×
Berita Terbaru Update