Jepara - neocakra.com _Polsek Keling jajaran Polres Jepara, kembali galakkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (22/10/2025) malam.
Kegiatan jajaran Polda Jateng ini menyasar objek vital dan daerah rawan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan personel Polsek Keling di wilayah hukumnya, sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat antara lain SPBU Kelet, pasar, pertokoan, toko bangunan hingga pemukiman warga.
Personel juga menyambangi beberapa titik rawan kejahatan pada jam-jam malam untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Keling AKP Suyitno mengatakan, kegiatan patroli KRYD tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Keling.
“Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah kejahatan C3 di daerah rawan,” ujar AKP Suyitno.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Sekaligus menjalin komunikasi dengan warga sekitar agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat merasa terlindungi dan lebih tenang dalam beraktivitas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Keling berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayahnya serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.