Hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit (kuat hafalan dan pencatatannya) secara sempurna dari perawi yang sama sifatnya sampai kepada akhirnya, serta terbebas dari syudzudz (kejanggalan/penyelisihan) dan ‘illah (cacat tersembunyi).
Sehingga dalam kata lain bahwa hadits shahih adalah hadits yang memenuhi lima syarat yang disebutkan di atas, apabila kurang salah satunya, gugurlah keshahihan sebuah hadits.
๐ผ๐ฅ๐ ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ฉ๐๐๐ฃ ๐จ๐๐ฃ๐๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐๐๐ง๐จ๐๐ข๐๐ช๐ฃ๐?
Maksud Bersambung sanadnya (ุงูุงุชุตุงู) adalah bahwa setiap perawi dalam rantai sanad benar-benar mendengar hadits itu dari gurunya hingga sampai kepada orang yang pertama kali mengucapkannya.
๐ผ๐ฅ๐ ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ฉ๐๐๐ฃ ๐ฅ๐๐ง๐๐ฌ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐๐ก?
Maksud dari keadilan perawi (ุงูุนุฏุงูุฉ ูู ุงูุฑูุงุฉ) adalah para periwayatnya memiliki sifat yang membuat seseorang terdorong untuk bertakwa, menjauhkannya dari perbuatan dosa dan dusta, serta perkara-perkara yang merusak kehormatan diri (muru’ah).
๐ผ๐ฅ๐ ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ฉ๐๐๐ฃ ๐ฅ๐๐ง๐๐ฌ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐๐๐๐ฉ?
Dhabit artinya terjaga. dan ini terbagi menjadi dua macam:
Pertama Dhabit Sadr (hafalan): Seorang perawi mendengar hadits dari gurunya, lalu menghafalnya dalam dada dan bisa menghadirkannya kapan saja ia mau.
Dhabth Kitab (catatan): Seorang perawi mendengar hadits dari gurunya, lalu menuliskannya dalam kitab/catatan miliknya dan menjaganya dari perubahan atau kesalahan.
๐ผ๐ฅ๐ ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ฉ๐๐๐ฃ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐๐๐จ ๐๐๐ง๐ ๐๐ฎ๐ช๐๐ฏ๐ช๐๐ฏ?
Maksud dari terbebas dari syudzudz (ุงูุฎูู ู
ู ุงูุดุฐูุฐ) adalah bahwa hadits tersebut tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat dari perawi yang lebih terpercaya.
๐ผ๐ฅ๐ ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐ง๐ฉ๐๐๐ฃ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐๐๐จ ๐๐๐ง๐ ๐๐ก๐ก๐๐?
Pengertian Terbebas dari ‘illah (ุงูุฎูู ู
ู ุงูุนูุฉ) adalah bahwa tidak ada sebab tersembunyi yang mencacati keaslian hadits tersebut meskipun secara sepintas tampak selamat darinya.
๐ฝ๐๐๐๐๐ข๐๐ฃ๐ ๐ ๐๐๐ช๐๐ช๐ ๐๐ฃ ๐๐๐๐๐ฉ๐จ ๐๐๐๐๐๐?
Para ulama ahli hadits, juga para ahli fiqih dan ahli ilmu ushul telah bersepakat bahwa hadits shahih adalah hujjah yang menjadi salah satu landasan utama pengamalan agama. Hal ini berlaku baik hadits tersebut diriwayatkan hanya oleh seorang perawi saja tanpa ada yang meriwayatkannya selain dia yang diistilahkan dengan nama hadits gharib, maupun diriwayatkan bersama dengan perawi lain yang disebut hadits Ahad ataupun dengan riwayat tiga orang atau lebih yang disebut dengan hadits masyhur.
๐๐๐๐๐จ๐ฉ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ฉ๐๐๐๐ ๐ข๐๐ข๐๐ฃ๐ช๐๐ 5 ๐จ๐ฎ๐๐ง๐๐ฉ ๐๐ ๐๐ฉ๐๐จ ๐๐๐จ๐๐๐ช๐ฉ ๐๐ฅ๐?
Hadits yang tidak memenuhi 5 syarat di atas menjadi hadits hasan (baik), dhaif (lemah) atau maudhu’ (palsu) tergantung syarat mana yang tidak dipenuhi.
Jika yang tidak terpenuhi hanya syarat ke tiga, yakni sifat Dzabit maka dia hanya jatuh menjadi hadits hasan, namun jika yang tidak terpenuhi adalah satu syarat atau beberapa syarat selain yang ketiga, maka ia menjadi hadits dha’if bahkan bisa tertuduh menjadi hadits palsu (maudhu’)
๐ผ๐ฅ๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐ฉ๐จ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ ๐ช๐ง๐๐ฃ๐ ๐จ๐ฎ๐๐ง๐๐ฉ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ข๐ช๐ฉ๐ก๐๐ ๐ฉ๐๐๐๐ ๐๐๐จ๐ ๐ฃ๐๐๐ ๐ข๐๐ฃ๐๐๐๐ ๐จ๐๐๐๐๐?
Bisa, dalam istilah ilmu hadits ada hadits shahih yang disebut dengan shahih li ghairihi. Yaitu hadits hadits hasan yang diriwayatkan melalui beberapa jalur lain yang sepadan dengannya atau lebih kuat darinya, baik dengan lafaz yang sama maupun makna yang serupa. Hadits-hadits ini riwayatnya dipandang saling menguatkan sehingga mengangkat derajatnya dari hasan menjadi hadits shahih.
Hadits jenis ini disebut shahih lighairihi karena kesahihannya bukan berasal dari kekuatan sanadnya sendiri, melainkan dari adanya riwayat lain yang mendukungnya.
๐ผ๐ฅ๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐ฉ๐จ ๐จ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐ฉ๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฉ๐๐ฃ๐ฃ๐ฎ๐?
Ya, hadits dengan derajat shahih dilihat dari pihak yang menetapkan keshahihannya terdiri dari tujuh tingkat, dimulai dari Tingkat yang tertinggi adalah sebagai berikut :
Pertama, shahih yang disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
Kedua, yang khusus dishahihkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya.
Ketiga, yang khusus dishahihkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih nya.
Keempat, hadits yang memenuhi kualifikasi shahih menurut Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Kelima, hadits yang hanya memenuhi kualifikasi hadis shahih menurut Imam Bukhari.
Keenam, hadits yang hanya memenuhi kualifikasi hadis shahih menurut Imam Muslim.
Ketujuh, hadits-hadits shahih yang dishahihkan oleh para ahli hadis lainnya selain Imam Bukhari dan juga Muslim.